Kamis, 26 Oktober 2017

Ibu bunuh anak kandung

MENU

 Home Nasional Regional Megapolitan Internasional Olahraga Sains Ekonomi Bola Tekno Entertainment Otomotif Lifestyle Properti Travel Edukasi Kolom Images

KOMPASIANABOLASPORTGRIDOTOKOMPASKARIERGRID.IDKONTAN 

   

TERPOPULER 

TOPIK KOLOM VIK

Polisi Tetapkan Ibu Kandung sebagai Tersangka Pembunuhan Anaknya

Rabu, 25 Oktober 2017 | 22:49 WIB

Handout/Kurnia TariganSalah satu keluarga yang marah atas kekerasan yang dilakukan ibu kandung sehingga putrinya tewas, keluarga sempat melayangkan pukulan mengenai bagian wajah ibu kandung korban saat akan datangi makam putrinya.

PALANGKARAYA, KOMPAS.com – Polisi akhirnya menetapkan M, sebagai tersangka kasus kekerasan yang menyebabkan tewasnya Dwi Anggraini, siswi kelas 2 SMP di Palangkaraya. M merupakan ibu kandung dari Dwi.

Kasat Reskrim Polres Palangkaraya, AKP  Ismanto mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil keterangan dari para saksi serta hasil otopsi dari dokter forensik Rumah Sakit Doris Sylvanus Palangkaraya.

“Ibu kandung korban, yang berinisial M, telah terbukti melakukan kekerasan terhadap putrinya, dengan cara memukul beberapa bagian tubuh, serta mencekik leher, hingga putrinya tewas. Kami juga akan terus meminta keterangan para saksi untuk bisa mengembangkan kasus ini, apakah nanti ada keterlibatan pihak lain dalam kasus kekerasan terhadap anak ini”, kata dia, Rabu (25/10/2017).

Baca juga : Datang ke Makam Anak yang Dianiaya hingga Tewas, Ibu Kandung Dipukuli Keluarga

Menurut Ismanto, M  telah menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh ahli kejiwaan. Hasilnya kondisi ibu kandung korban tersebut dalam keadaan sehat. Sehingga pihak kepolisian bisa mengembangkan kasus kematian Dwi dengan melakukan pemeriksaan terhadap M.

Sementara hasil otopsi yang dilakukan oleh Tim Dokter Forensik Rumah Sakit Doris Sylvanus, yang diterima oleh Satreskrim Polres Palangkaraya, menyatakan bahwa terdapat luka memar di beberapa bagian tubuh Dwi Anggraini. Kemudian terdapat juga luka cukup serius, pada bagian leher korban, akibat dari cekikan, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Untuk kepentingan penyidikan, M ditahan disel tahanan Polres Palangkaraya. Tersangka diancam dengan hukuman hingga 20 tahun penjara.

Baca juga: Seorang Ibu Diduga Aniaya Anak Remajanya Hingga Tewas

Sepupu Musakkir meminta hukum berlaku adil terhada pelaku pembunuhan Musakkir. (Kompas TV)

Penulis: Kontributor Palangkaraya, Kurnia Tarigan
Editor: Erlangga Djumena

TERKAIT

“Baru Ditinggal Ibu Kandung, Sekarang Calon Suami..."Ibu Kandung Kubur Hidup-hidup Bayi yang Baru DilahirkannyaPolisi Tangkap Ibu Kandung yang Tega Habisi Nyawa BayinyaIbu Ceritakan Cara Bunuh Anaknya dengan Ekspresi Dingin, Psikolog Dipanggil

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Babysitter dan Art Jakarta

"Cari Babysitter/Pembantu Rumah Tangga terpercaya di Jabodetabek? - Resmi & bergaransi - Biaya admin ringan - Gaji negosiasi ...